Keraguan Masyarakat Atas Manfaat Pendidikan   Leave a comment

 Oleh: Agus Prianto*

 

Dari hasil pembicaraan Kompas dengan sejumlah tokoh nelayan dan stakeholders pendidikan di Lombok Timur Nusa Tenggara Barat, terkait dengan penyelenggaraan rapat koordinasi bidang pendidikan Propinsi Bali, NTT, dan NTB muncul anggapan bahwa masyarakat sudah mulai tidak percaya akan manfaat pendidikan, sementara di pihak lain biaya pendidikan semakin mahal. Hal inilah yang kemudian menyebabkan angka partisipasi murni lulusan SMP untuk melanjutkan ke jenjang sekolah menengah atas masih berada pada kisaran 60 – 70 persen. Untuk mengatasi masalah ini, menurut Suyanto selaku Dirjen Dikdasmen; dapat dilakukan dengan membangun sekolah kejuruan (Kompas,2/2/2006).

Fenomena apatisme masyarakat atas manfaat pendidikan sebenarnya tidak hanya terjadi di kawasan Indonesia Timur, yang nota bene pembangunan di berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan, relatif tertinggal dengan kawasan Indonesia Barat. Dari penelitian longitudinal yang penulis lakukan tentang pertimbangan orang tua menyekolahkan anak-anaknya terungkap, bila pada 10 tahun yang lalu variabel biaya menjadi pertimbangan utama, maka pada saat penilitian terakhir dilakukan pada 2005 menunjukkan bahwa yang menjadi pertimbangan utama adalah variabel kualitas yang dimanifestasikan oleh sejauhmana pendidikan mampu mengangkat derajat sosial ekonomi mereka. Oleh karena itu adanya fenomena keraguan mansyarakat atas manfaat pendidikan sebenarnya bukan hanya monopoli masyarakat Indonesia Timur saja, tetapi  sesungguhnya keraguan itu juga dirasakan oleh masyarakat di Jawa, terutama bagi mereka yang status sosial ekonominya rendah.

Sebenarnya sudah menjadi sebuah keyakinan dari semua orang yang ada di muka bumi ini, bahwa untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat manusia dapat dilakukan melalui pendidikan. Vinod Thomas, et.al. (2000) dalam sebuah buku “The Quality of Growth” yang diterbitkan oleh IBRD/Bank Dunia juga menyatakan bahwa keberadaan pendidikan yang baik akan dapat memberikan kemampuan kepada rakyat untuk membentuk kehidupan dan kesejahteraan mereka menjadi lebih baik. Oleh karena itulah setiap negara di muka bumi ini dituntut untuk terus membangun dan mengembangkan pendidikan sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kita mestinya patut bersyukur, karena konstitusi negara ini juga telah memberikan jaminan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Dengan kata lain, mestinya negara berkewajiban untuk menyediakan sarana pendidikan yang memadai bagi seluruh warga masyarakat yang membutuhkannya. Pendidikan seharusnya diposisikan sebagaimana layaknya barang publik yang memiliki sifat non rival consumption dan bersifat inklusif. Namun karena alasan anggaran yang terbatas, maka bagi masyarakat kebutuhan akan pendidikan menjadi bersifat rivalry consumption.

Ketika masyarakat harus bersaing untuk dapat mengakses pendidikan, yang baik secara kuantitas maupun kualitas masih amat terbatas, maka tanpa disadari pada saat itulah  hukum ekonomi menjadi berlaku.  Ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat  dan ketersediaan sarana pendidikan inilah yang kemudian menyebabkan tingginya biaya pendidikan. Dalam kondisi yang demikian, maka kelompok masyarakat yang miskin akan semakin sulit untuk bisa mengakses layanan pendidikan. Pendidikan, terutama yang memiliki kualitas yang memadai, seolah-olah hanya menjadi milik kelompok masyarakat kaya. Hal inilah yang kemudian menyebabkan pendidikan yang diharapkan bisa menjadi motor terciptanya inklusi sosial, tetapi justru menciptakan eksklusi sosial, dan, meminjam istilah Freire (1972); justru mempertahankan status quo.

Studi yang dilakukan oleh Bank Dunia juga menunjukkan bahwa pendidikan yang buruk kualitasnya akan merugikan kelompok masyarakat lapis bawah dan membatasi peluang mereka untuk meningkatkan kesejahteraannya. Untuk mengatasi permasalahan ini Bank Dunia menyarankan tentang perlunya pemusatan investasi publik untuk pendidikan bagi kelompok masyarakat lapis bawah. Kebijakan ini mungkin tidak populer, karena membawa konsekuensi pada realokasi pengeluaran publik yang selama ini hanya menguntungkan kelompok masyarakat kaya. Meskipun tidak populer, tetapi pemerintah harus berusaha sekuat tenaga untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan sepenuh hati; sebab sejak Adam Smith menulis buku The Wealth of Nation pun sudah mengaitkan antara pendidikan dengan kemajuan ekonomi dan sosial yang adil.

Meskipun kedengaran bias, ketika membuat kebijakan pencabutan subsidi BBM, pemerintah juga menyuarakan bahwa kebijakan tersebut harus diambil agar pemerintah bisa memberikan kesempatan yang lebih besar kepada kelompok masyarakat lapis bahwa untuk bisa mengakses pendidikan dengan lebih baik. Untuk merealisasikan maksud ini, tentu perlu ada komitmen yang besar dari pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai, sehingga angan-angan untuk mewujudkan tersedianya pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat kelompok lapis bawah akan dapat diwujudkan.

Adanya ketidakpercayaan masyarakat akan manfaat pendidikan sesungguhnya berawal dari buruknya kualitas pendidikan yang mereka diterima. Dengan menerima pendidikan yang buruk kualitasnya, maka kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang memadai pun akan semakin menipis; dan pada saat itulah para orang tua akan semakin lebih enggan untuk mengirimkan anak-anaknya ke sekolah. Dengan demikian untuk membuktikan manfaat pendidikan kepada masyarakat sesungguhnya tidak cukup dengan membuka sekolah kejuruan semata, sebagaimana diungkapkan oleh Suyanto (dalam Kompas,2/2/2006). Sebab, meskipun sekolah kejuruan dimaksudkan untuk membekali kecakapan kepada siswa; tetapi kalau kualitasnya tidak memadai maka keberadaan sekolah kejuruan tersebut mungkin juga hanya akan menghasilkan lulusan dengan kualifikasi kecakapan yang tidak sesuai dengan tuntutan jaman (out of date). Bila hal ini yang terjadi, maka masyarakat pun juga berpikir tidak ada gunanya mengirimkan anak-anaknya ke sekolah kejuruan.

Sekali lagi, keraguan masyarakat atas manfaat pendidikan mestinya harus dijawab oleh pemerintah dengan memberikan porsi anggaran yang memadai untuk sektor pendidikan, sehingga kelompok masyarakat lapis bawah bisa mengakses pendidikan yang berkualitas. Data berikut ini menunjukkan adanya kecenderungan penurunan prosesntase porsi pengeluaran publik untuk pendidikan dikaitkan dengan PDB. Bila pada tahun 1970-an prosesntase pengeluaran publik terhadap PDB sebesar 2,65; maka pada tahun 1980-an turun menjadi 1,38; dan pada tahun 1990-an turun lagi menjadi 1,34 (Bank Dunia,2000). Data tersebut menunjukkan bahwa adanya kecenderungan ketidakpercayaan masyarakat terhadap manfaat pendidikan berhubungan berbalik dengan porsi pengeluaran pendidikan yang dialokasikan oleh pemerintah. Cukup adalah cukup! Jangan sampai gejala ketidakpercayaan masyarakat akan manfaat pendidikan akhirnya membuahkan sikap antipati masyarakat, terutama masyarakat kelompok miskin, terhadap pendidikan. Sebab kalau sikap antipati masyarakat, terutama masyarakat lapis bawah, terhadap pendidikan sampai mengemuka; lalu dengan piranti apalagi kita bisa mengangkat harkat dan derajat kemanusiaan mereka…?!


* Agus Prianto, lulusan Program Doktor Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Malang, Dosen STKIP PGRI Jombang

Posted Februari 23, 2012 by pimpinan1 in PENDIDIKAN

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.